Profil



Struktur Organisasi


Landasan Hukum


Tugas dan Fungsi


Tugas

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyaraakt serta ketentraman dan pelayanan masyarakat.

Fungsi

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pelaksanaan pelayanan  masyarakat

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pemeliharaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh camat

Visi dan Misi


Visi

Pemberdayaan aparatur, penignkatan pelayanan pemerintah, kemasyarakatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang bermanfaat.

Misi

<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Meningkatkan sumber daya aparatur kelurahan

<!--[if !supportLists]--><!--[endif]-->2. Meningkatakan lkayana prima kepada masyarakat

<!--[if !supportLists]--><!--[endif]-->3. Memfungsikan dan meningkatkan ketersediaan prasarana dan sarana serta fasilitas untuk menunjang pelayanan public

<!--[if !supportLists]-->4. Mendorong sektor produksi untuk meningkatakn perekonomian masyarakat

<!--[if !supportLists]-->5. Mendorong meningkatkan kwalitas hidup masyarakat

Keadaan Geografis

Batas Wilayah            :

Sebelah Utara             : Berbatsan Dengan Negeri Tawiri

Sebelah Selatan          : Berbatasan dengan Negeri Hatu

Sebelah Barat             : Berbatasan Dengan Negeri Kaitetu

Sebelah Timur             : Berbatasan dengan Teluk Ambon

Informasi

Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP Para Ahli Waris

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Akte Kematian Ahli Waris Yang Telah Meninggal

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Kartu Keluarga

 - Phas Foto 3x4, 2 Lembar


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP Orang Tua

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Kartu Keluarga

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Buku Nikah

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Bidan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FCKeterangan Kematian Dari Rumah Sakit

 - FC Kartu Keluarga


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC Kartu Keluarga

 - FC KTP


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 1. Antar Kelurahan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP (2 Lb) untuk anggota keluarga yang telah mempunyai KTP

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->

 - FC Kartu Keluarga

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 2. Antar Kecamatan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP (2 Lb) untuk anggota keluarga yang telah mempunyai KTP

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->

 - FC Kartu Keluarga

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC Kartu Keluarga

 - FC KTP


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Kelengkapan Lain Jika Perlu


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP

 - Pernyataan Belum Pernah Menikah, ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas meterai 6000


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Pelepasan Hak / Hibah

 - FC Ahli Waris


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP dan kartu keluarga


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP Penanggung Jawab

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Akte Pendirian Perusahan Bagi PT,  CV dan Koperasi

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->

 - FC Perjanjian Kontrak Bangunan Bagi Yang mengontrak Bangunan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP Penanggung Jawab

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Akte Pendirian Perusahan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->

 - FC Perjanjian Kontrak Bangunan Bagi Yang mengontrak Bangunan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Pengantar dari RT/RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Sertifikat Tanah yang di Legalisir BPN


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Kontak

Telepon : (0911) 3686477 Fax :
Senin s/d Jumat 08.00 - 15.00 WIT.

Email :

Lokasi Kantor:

Jl. Mendes RT. 004/RW. 01 Negeri Laha

Your message has been sent. Thank you!