Profil


teas


Struktur Organisasi


Landasan Hukum


Tugas dan Fungsi


Tugas

<!--[if !supportLists]--><!--[endif]-->Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyaraakt serta ketentraman dan pelayanan masyarakat.

Fungsi

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pelaksanaan pelayanan  masyarakat

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pemeliharaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum

<!--[if !supportLists]-->Ø  <!--[endif]-->Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh camat

Visi dan Misi


Visi

1. Konsolidasi Internal Birokrasi

2. Penataan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

3. Identifikasi Data & Penyelesaian Hutang

4. Sinkronisasi Program Penurunan Angka Kemiskinan

5. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

7. Peningkatan Layanan Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi

8. Penyelarasan Arah Kebajikan Pembangunan Kota Ambon dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku

9. Perwujudan Ambon Bersih

10. Fasilitas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota  Ambon Tahun 2024 serta Menjaga Netralitas ASN

11. Mendukung Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Misi

1. Konsolidasi Internal Birokrasi

2. Penataan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

3. Identifikasi Data & Penyelesaian Hutang

4. Sinkronisasi Program Penurunan Angka Kemiskinan

5. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

7. Peningkatan Layanan Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi

8. Penyelarasan Arah Kebajikan Pembangunan Kota Ambon dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku

9. Perwujudan Ambon Bersih

10. Fasilitas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota  Ambon Tahun 2024 serta Menjaga Netralitas ASN

11. Mendukung Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Keadaan Geografis

Informasi

Persyaratan Pelayanan :

<!--[if !supportMisalignedRows]-->

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP Para Ahli Waris

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Akte Kematian Ahli Waris Yang Telah Meninggal

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Kartu Keluarga

 - Phas Foto 3x4, 2 Lembar


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP Orang Tua

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Kartu Keluarga

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Buku Nikah

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Bidan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FCKeterangan Kematian Dari Rumah Sakit

 - FC Kartu Keluarga


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC Kartu Keluarga

 - FC KTP


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[if !supportMisalignedRows]-->

 1. Antar Kelurahan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP (2 Lb) untuk anggota keluarga yang telah mempunyai KTP

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->

 - FC Kartu Keluarga

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 2. Antar Kecamatan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP (2 Lb) untuk anggota keluarga yang telah mempunyai KTP

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->

 - FC Kartu Keluarga

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC Kartu Keluarga

 - FC KTP


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Kelengkapan Lain Jika Perlu


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP

 - Pernyataan Belum Pernah Menikah, ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas meterai 6000


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Pelepasan Hak / Hibah

 - FC Ahli Waris


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP dan kartu keluarga


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[if !supportMisalignedRows]-->

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP Penanggung Jawab

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Akte Pendirian Perusahan Bagi PT,                 CV dan Koperasi

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->

 - FC Perjanjian Kontrak Bangunan Bagi Yang mengontrak Bangunan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Surat Keterangan RT yang disahkan RW

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC KTP Penanggung Jawab

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

 - FC Akte Pendirian Perusahan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->

 - FC Perjanjian Kontrak Bangunan Bagi Yang mengontrak Bangunan

<!--[if !supportMisalignedRows]--><!--[endif]-->

<!--[endif]-->


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Persyaratan Pelayanan :

 - Pengantar dari RT/RW

 - FC Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

 - FC KTP Penanggung Jawab

 - FC Sertifikat Tanah yang di Legalisir BPN


Waktu Penyelesaian : 20 Menit


Biaya / Tarif : Rp. 0


Kontak

Telepon : Fax :
Senin s/d Jumat 08.00 - 15.00 WIT.

Email :

Lokasi Kantor:

Your message has been sent. Thank you!